Dalam upaya transformasi digital yang bertujuan memperkuat ekosistem asuransi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia serta Database Polis Asuransi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan lebih berfokus pada konsumen.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara independen.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,”
ucapnya di Jakarta, Senin.
Mahendra juga menambahkan bahwa Database Agen Asuransi Indonesia berfungsi sebagai satu sumber data utama (single source of truth), memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar resmi.
Sistem ini diintegrasikan dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK, dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang sah.
Masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK dapat mengakses informasi ini untuk perlindungan konsumen.
Sebaliknya, Database Polis Asuransi Indonesia menawarkan data rinci per polis dari semua lini usaha asuransi, baik jiwa maupun umum, dilaporkan setiap bulan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan risiko, mendukung program penjaminan polis, serta meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Database polis ini mengandung informasi penting seperti pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan cara pengelolaan risikonya.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,”
kata Mahendra Siregar.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, menekankan bahwa efektivitas dari database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Ia berharap sinergi antar pemangku kepentingan ini dapat menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,”
imbuh Ogi Prastomiyono.
—