Kongres AS telah mengesahkan RUU GENIUS pada Kamis (17/7/2025), yang mengatur mata uang kripto dan menandai perubahan sikap signifikan dari AS terhadap industri ini. RUU ini disetujui dengan dukungan mayoritas dari Partai Demokrat, berakhir dengan hasil pemungutan suara 308-122, dan sekarang menanti tanda tangan dari Presiden Donald Trump.
Paul Atkins, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan tonggak penting bagi para pelaku industri kripto, investor, dan masyarakat umum. RUU GENIUS merupakan langkah maju dari pendekatan pemerintahan Biden dan dianggap lebih ramah terhadap inovasi kripto.
RUU GENIUS membuka jalan bagi lebih banyak peraturan di masa depan, yang akan memperjelas badan pengatur terkait dan membahas kemungkinan pelarangan dolar digital. Pengesahan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi perdagangan kripto dan mendukung visi Presiden Trump untuk menjadikan AS sebagai pusat kripto dunia.
Trump memainkan peran kunci dalam meloloskan RUU ini dengan mendapatkan dukungan dari anggota Kongres Partai Republik, meskipun ada perlawanan dari beberapa pihak di partainya sendiri. RUU ini juga mengatur stablecoin, yang dinilai lebih aman dan memungkinkan transaksi digital tanpa batas dan biaya tinggi.
Stablecoin telah menarik minat dari bank besar dan peritel seperti JPMorganChase, Amazon, dan Walmart. Presiden Trump juga diperkirakan akan mendapat keuntungan finansial dari stablecoin melalui World Liberty Financial yang menerbitkan USD1.