Presiden Prabowo Subianto berinisiatif untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama sebagai respons terhadap insiden runtuhnya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan manajemen dan keamanan pesantren di seluruh Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan pernyataan terkait rencana tersebut, mengutip Presiden Prabowo yang menyebutkan adanya sekitar 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di Indonesia, sehingga dibutuhkan peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Presiden Prabowo meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengadakan penilaian teknis keamanan pada lembaga pendidikan agama dan rumah ibadah. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan di pesantren juga menjadi fokus utama agar santri lebih siap menghadapi masa depan “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya. Pemerintah bersama Kementerian PU juga akan melaksanakan program pelatihan bagi santri dalam bidang konstruksi dan sipil untuk memperkuat kemampuan mereka dalam menjaga keamanan bangunan “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg. Mensesneg menjelaskan bahwa dukungan anggaran dari APBN akan mengikuti hasil identifikasi dan verifikasi yang dilakukan instansi terkait “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.