Sebanyak 2.115 rekening dormant milik instansi pemerintah dengan saldo total Rp530,55 miliar ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, 756 rekening dari total tersebut berada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara 1.359 rekening lainnya ada di bank-bank lain.
“Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).
Ivan menambahkan, rekening-rekening dormant ini tidak aktif sejak 5 Februari 2025, meskipun seharusnya dana di rekening pemerintah selalu aktif untuk keperluan pembiayaan atau belanja.
Untuk menangani hal ini, PPATK berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memastikan penyebab tidak aktifnya rekening-rekening tersebut.
“Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan bahwa analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui alasan rekening pemerintah tidak aktif.
Ia menduga, salah satu penyebabnya adalah terkait dengan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.
Danang juga menyampaikan bahwa PPATK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas saldo di rekening dormant dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terdapat indikasi korupsi.
Ivan menyatakan bahwa PPATK sedang dalam tahap analisis lebih mendalam mengenai potensi kelalaian, indikasi korupsi, atau faktor lainnya sebelum hasil analisis diserahkan ke pihak terkait.
“Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,”
ungkap Danang.