Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diyakini dapat membuka pasar yang lebih luas untuk komoditas unggulan Indonesia, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
CEPA yang telah resmi ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Agustus 2025, menandai peningkatan hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini akan membuka jalan bagi penguatan akses pasar, investasi, dan kerja sama di berbagai sektor antara Indonesia dan Peru.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, perjanjian ini memudahkan ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin. “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
katanya.
Ia menambahkan bahwa perdagangan antara kedua negara dapat meningkat dari US$ 480 juta dengan surplus US$ 181 juta untuk Indonesia. Perjanjian ini memungkinkan Peru menjadi pusat distribusi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, mengingat adanya perjanjian dagang dengan Cile.
Proses ratifikasi perjanjian sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
ucap Mendag.
Potensi peningkatan nilai ekspor Indonesia diperkirakan mencapai US$ 46,52 miliar, ditopang oleh penghapusan dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap hingga 90,68% dari total pos tarif Peru, termasuk penghapusan 87% tarif menjadi 0%.
—