Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), menyatakan bahwa Obligasi Patriot dengan kupon rendah bisa dijadikan jaminan di Bank Himbara, yakni Himpunan Bank Milik Negara.
Rosan melaporkan bahwa Obligasi Patriot atau Patriot Bond diterbitkan dengan kupon 2%, lebih rendah dari suku bunga acuan Bank Indonesia yang berkisar 5,% dan imbal hasil obligasi pemerintah yang berkisar antara 5,8% hingga 6,1%.
Danantara Indonesia menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp50 triliun melalui penerbitan Patriot Bond dengan mekanisme private placement. “Instrumen ini terbagi dalam dua seri, masing-masing bertenor lima tahun (seri A) dan 7 tahun (seri B), dengan tingkat kupon 2%,”
kata Rosan, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan, penerbitan obligasi ini dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta ditawarkan kepada sejumlah pengusaha sebagai bagian dari strategi pendanaan.
Kupon 2% dari Patriot Bond bertujuan untuk mendanai proyek-proyek strategis seperti transisi energi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan lingkungan. “Meski kupon yang ditawarkan berada di bawah tingkat pasar, obligasi ini bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri maupun BNI,”
ujar Rosan.
Pengelolaan Sampah
Rosan menyatakan bahwa dana dari penerbitan Patriot Bond akan dialokasikan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE) di 33 wilayah. Program prioritas ini diharapkan terealisasi akhir bulan ini sesuai mandat Presiden, dengan dukungan PLN dan pemerintah daerah tanpa skema tipping fee. “Program waste to energy ini ada 33 titik yang akan dilncurkan Danantara, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar akhir bulan ini, Danantara diberikan mandat untuk roll out atau memimpin program waste to energy ini”
ungkap Rosan.
Pemerintah sedang merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 guna mempercepat pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa aturan ini hampir selesai dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa hari mendatang. Zulkifli menjelaskan bahwa revisi ini akan mempersingkat proses bisnis yang sebelumnya dianggap panjang dan kurang menguntungkan bagi pengembang.
Penghapusan skema tipping fee diharapkan membuat kerjasama antara pengembang dan PT PLN (Persero) dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik lebih efisien.