Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara resmi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi pernyataannya yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut dianggap bisa menimbulkan salah paham di masyarakat.
Dalam RDP itu, Menkeu Purbaya menyatakan, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Menurut Presiden FSPPB Arie Gumilar, pernyataan tersebut berpotensi membuat masyarakat salah menafsirkan situasi.
Kesan seolah kebakaran kilang disebabkan oleh tindakan disengaja dapat merusak reputasi Pertamina dan pekerjanya. Selain itu, hal ini juga dipandang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional.
FSPPB menekankan bahwa ucapan Menkeu yang mengisyaratkan adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran kilang adalah tuduhan yang amat serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
ujar Arie.
Jika tuduhan itu tidak terbukti, Arie meminta agar Menkeu Purbaya segera mengoreksi pernyataannya. Hal ini penting guna menjaga kehormatan pekerja, perusahaan, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
FSPPB juga mengingatkan bahwa pembangunan dan revitalisasi kilang, seperti RDMP, adalah proyek besar yang kompleks.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie.
Banyak faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan kilang, antara lain:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: Stabilitas regulasi, kepastian investasi, koordinasi antar kementerian, dan stabilitas keuangan jangka panjang.
– Faktor Sosial & Budaya: Pembebasan lahan, penerimaan masyarakat, serta keselarasan dengan norma budaya setempat.
– Lingkungan & Keselamatan (HSSE): Penerapan standar keamanan dan lingkungan internasional yang ketat dan kompleks.
– Proses Konstruksi: Melibatkan teknologi tinggi dan risiko tinggi sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan.
Pernyataan Menkeu yang menyederhanakan tantangan tersebut bisa menyesatkan publik dan meremehkan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan energi nasional. FSPPB kembali menegaskan pentingnya reintegrasi Pertamina dari hulu ke hilir, termasuk pemulihan fungsi SKK Migas dan BPH Migas di bawah kendali langsung Presiden.
Reintegrasi ini diyakini dapat memberikan manfaat strategis bagi bangsa, berupa:
Mengurangi defisit neraca perdagangan dengan menurunkan impor migas.
Memperkuat kedaulatan dan swasembada energi sesuai visi Presiden Republik Indonesia.
Memperbaiki tata kelola energi yang lebih terintegrasi dan mengutamakan kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
tutup Arie.
—