Tim dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut berhasil memusnahkan 10 hektare ladang ganja yang terletak di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Komandan Batalyon menjelaskan bahwa aksi ini merupakan langkah strategis untuk menghentikan peredaran narkotika di Sumatera Utara, terutama di Mandailing Natal yang sering menjadi pusat penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ucapnya.
Proses pemusnahan melibatkan 30 personel bersenjata lengkap dan peralatan taktis. Dimulai pada dini hari Rabu, dari Mako Batalyon C Pelopor, operasi dilanjutkan dengan perjalanan melalui Desa Rau Rau Dolok, mencapai lokasi ladang pada pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
tutur Zaenal.
Tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter. Polda Sumut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas terkait narkotika.
—