Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada mantan pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Mereka yang lalai dalam pengelolaan perusahaan negara akan segera dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Peringatan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam acara Taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diadakan di Sentul, Bogor, pada hari Senin (2/2/2026).
Sebelum mengeluarkan peringatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil mengonsolidasikan seluruh aset BUMN melalui pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF), yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Keberhasilan ini, menurut Prabowo, adalah langkah penting dalam memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama ini tersebar dalam 1.040 perusahaan. “Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
ungkapnya.
Karena pengelolaan BUMN selama ini kurang efisien, Prabowo menekankan akan menuntut pertanggungjawaban dari mantan direksi BUMN yang tidak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tutur Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
tegas Kepala Negara.