Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis akan mengatasi tantangan penerimaan pajak untuk tahun 2025. Tekadnya adalah mengurangi kesenjangan antara realisasi dan target penerimaan pajak di akhir tahun anggaran. Untuk itu, Menkeu telah menyiapkan beberapa langkah strategis guna meningkatkan serapan pajak.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
ujar Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.
Menkeu berkomitmen untuk memperketat pengawasan sektor perpajakan dan kepabeanan serta cukai. Dia akan fokus pada identifikasi potensi penyimpangan, termasuk praktik underinvoicing yang bisa merugikan pendapatan negara.
Dalam sektor pajak, Menkeu menunjukkan keyakinan pada teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, seperti Coretax, guna menekan pelanggaran pajak, sebagaimana dikutip dari Antara.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
ucap Menkeu.
Di sisi lain, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menawarkan insentif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, yakni dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mendorong kredit perbankan untuk sektor riil.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
tuturnya.
Penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.387,3 triliun, yang setara 95,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Hingga 30 September 2025, penerimaan yang teralisasi adalah Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, lalu dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi hingga September 2025 mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4% dari proyeksi.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun dinaikkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9% dari target. Hingga September, penerimaan tersebut telah mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.
—