Sidang Majelis Umum PBB 2025 menjadi ajang bagi pengakuan internasional terhadap Palestina, dengan negara-negara besar dari G7 dan Uni Eropa menyatakan dukungan. Konflik Israel-Palestina yang meningkat sejak Oktober 2023, yang oleh PBB dinilai sebagai genosida, mendorong banyak negara mengubah sikap mereka.
Sebelumnya, 135 negara telah mengakui Palestina, namun sejak 2024 jumlah tersebut bertambah dengan negara-negara seperti Irlandia dan Slovenia, disusul Meksiko pada 2025. Pertemuan tingkat tinggi pada 22 September 2025 di PBB menjadi penentu, dengan negara-negara Barat akhirnya menyatakan pengakuan mereka.
Kanada memimpin langkah ini, diikuti oleh Australia dan Inggris, yang kini mendukung aspirasi Palestina untuk kemerdekaan. Portugal dan negara lain seperti Prancis, Monako, Luksemburg, dan Malta juga memberikan pengakuan mereka, menjadikan total 150 negara yang mengakui Palestina. Ini mencerminkan gelombang dukungan global yang semakin kuat untuk perdamaian di Timur Tengah.