Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyampaikan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Keputusan ini diambil setelah diadakan konsultasi antara pimpinan sementara Munas dan Ketua Umum IKAL Lemhannas, Agum Gumelar, serta para kandidat.
Kandidat Ketua Umum periode 2025-2030 yang terdaftar adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
Sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, Daryatmo mengungkapkan bahwa sejumlah agenda penting belum diselesaikan, seperti tata tertib, pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.
Daryatmo, yang merupakan alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, menyatakan bahwa keputusan penundaan ini diambil untuk menenangkan berbagai pihak. Hal ini penting karena suasana Munas kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
Setelah penundaan, segala aktivitas atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas dianggap tidak sah.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)
—