DKI Jakarta berencana untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat ke kisaran 1,82-2,91 persen menurut dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan bahwa periode 2025-2029 adalah tahap awal dalam transformasi DKI Jakarta menuju visi tahun 2045. Salah satu target utamanya adalah menekan angka kemiskinan hingga mencapai 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
katanya.
Visi Jakarta untuk menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Upaya mencapai visi ini termasuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga ke angka 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—