Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, mengungkapkan bahwa demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peluang bagi perusahaan asing untuk memiliki saham. Menurut Rosan, skema ini sudah lazim diterapkan di bursa efek global dan diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada struktur dan tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.
Pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian regulasi terkait demutualisasi BEI dengan target selesai pada tahun 2026. Demutualisasi akan mengubah BEI dari Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau entitas lain. Tujuannya adalah untuk memisahkan kepentingan anggota bursa dari pengelola bursa, sehingga dapat mengurangi potensi konflik kepentingan.
Rosan menyatakan bahwa banyak Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara juga memiliki saham di bursa efek. Oleh karenanya, keterlibatan lembaga investasi asing sudah menjadi praktik umum dalam pengelolaan bursa. Untuk potensi partisipasi Danantara, Rosan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk menentukan besaran kepemilikan. Pertimbangan akan mencakup berbagai aspek, termasuk valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.
“Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,”
ujar Rosan.
“Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,”
tambahnya.