Pengakuan internasional terhadap Palestina semakin menguat, ditandai oleh dukungan dari G7 dan Uni Eropa. Sidang Majelis Umum PBB 2025 menjadi momen penting bagi negara-negara besar, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa, untuk mengakui kedaulatan Palestina secara resmi.
Agresi Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023 menjadi titik balik bagi banyak negara untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka. Laporan komisi ahli PBB menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, mendorong desakan internasional untuk tindakan tegas.
Sebelum konflik ini, sekitar 135 negara mengakui Palestina. Sejak 2024, angka ini meningkat dengan tambahan negara seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia, diikuti Meksiko pada awal 2025.
Menjelang pertemuan tingkat tinggi PBB pada 22 September 2025, banyak negara Barat yang sebelumnya ragu kini menyatakan pengakuan. Kanada menjadi negara G7 pertama yang melakukannya, dengan Perdana Menteri Mark Carney menegaskan langkah tersebut mendukung solusi dua negara.
Di hari yang sama, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong mengumumkan pengakuan negaranya atas Palestina sebagai pengakuan aspirasi rakyat Palestina.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga memberikan pengakuan, menekankan pentingnya solusi dua negara. Portugal mengumumkan pengakuan melalui Menteri Luar Negeri Paulo Rangel di New York, menjadikannya bagian dari kebijakan luar negeri.
Pada pertemuan PBB pada 22 September, lebih banyak negara mengumumkan pengakuan resmi mereka. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan “waktunya telah tiba” bagi Prancis untuk mengakui Palestina, disambut dengan tepuk tangan.
Monako, melalui Pangeran Albert II, mengumumkan pengakuan sambil menekankan dukungan untuk Israel. Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden menekankan bahwa langkah ini bukan melawan Israel, tetapi demi perdamaian berdasarkan hukum internasional.
Malta juga memberikan pengakuan resmi. Perdana Menteri Robert Abela menyatakan komitmen untuk solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan yang mampu menjamin masa depan kedua bangsa.
Dengan pengakuan ini, jumlah negara yang mengakui Palestina sekarang lebih dari 150, menandai perubahan signifikan dalam diplomasi internasional. Gelombang pengakuan ini menunjukkan dukungan global yang semakin kuat untuk perdamaian di Timur Tengah.
—