Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk terus menjaga suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,50%. Keputusan ini diambil mengingat inflasi berada dalam rentang yang aman, yaitu 2,5 plus minus 2% untuk tahun 2025-2026.
Perry Warjiyo, Gubernur BI, menegaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan BI-Rate sejalan dengan stabilitas nilai tukar rupiah yang didukung fundamental ekonomi, meskipun ketidakpastian global masih berlangsung, sambil tetap berfokus pada pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya,”
kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2025 di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Selain mempertahankan BI-Rate pada 5,5%, RDG BI juga sepakat untuk tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility di angka 4,75% dan Lending Facility di 6,25%.
Perry menyebutkan bahwa BI terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, melalui berbagai strategi untuk memacu pertumbuhan kredit dan meningkatkan keluwesan pengelolaan likuiditas oleh bank.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan penerimaan pembayaran digital, serta memperkuat infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan,”
ungkap Perry.
BI juga menekankan penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental, terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri dan transaksi spot serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
“Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,”
ujar Perry.
Selain itu, BI merancang kebijakan penguatan strategi operasi moneter pro-pasar untuk memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan valas, serta mendorong masuknya modal asing.
Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan melalui dua cara. Pertama, mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk meningkatkan efektivitas penurunan suku bunga sambil mempertahankan daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset domestik.
Kedua, memperkuat strategi lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Ketiga, memperkuat peran dealer utama untuk memperbanyak transaksi SRBI dan repo di pasar sekunder.
“Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah kebijakan lainnya termasuk penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), hingga perluasan akseptasi digital melalui akselerasi persiapan implementasi QRIS Antarnegara,”
tutur Perry.
Ia juga menyebutkan bahwa BI memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) hingga 31 Desember 2025. Tarif SKNBI tetap Rp1 dari BI kepada bank dan maksimal Rp2.900 dari bank kepada nasabah.
Sementara itu, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK tetap 5 persen dari total tagihan, dan denda keterlambatan maksimum 1 persen dari total tagihan, tidak lebih dari Rp100.000.
—