Amazon.com Inc., perusahaan teknologi asal AS, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 30.000 karyawannya.
PHK yang dimulai pada Selasa (28/10/2025) ini merupakan upaya perusahaan e-commerce tersebut dalam menekan biaya serta meningkatkan fokus pada pengembangan kecerdasan buatan dan perubahan tenaga kerja secara lebih luas.
Menurut laporan Reuters pada Senin (27/10/2025), langkah ini adalah yang terbesar dalam sejarah Amazon, yang juga merupakan perusahaan swasta terbesar kedua di AS, sejak menghapus 27.000 posisi mulai akhir 2022.
Amazon masih belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja tersebut.
Dilaporkan bahwa jumlah karyawan yang terdampak mewakili sekitar 10% dari total 350.000 pegawai korporat Amazon, meskipun ini hanya sebagian kecil dari 1,5 juta pekerja globalnya.
Langkah PHK ini menjadi bagian dari strategi pengurangan biaya dan peningkatan efisiensi, setelah ekspansi signifikan selama pandemi.
Beberapa divisi yang terkena dampak termasuk HR (People Experience & Technology), perangkat & layanan (Devices & Services), dan operasi korporat. Namun, Amazon akan tetap melakukan perekrutan musiman sebanyak 250.000 pekerja untuk musim liburan.
Diketahui bahwa perusahaan teknologi besar yang mengalami pertumbuhan pesat selama pandemi kini harus beradaptasi dengan kondisi pasca-pandemi, di mana permintaan menurun, margin berkurang, dan efisiensi menjadi fokus utama.
Langkah ini mungkin menandakan tren yang lebih luas di sektor teknologi dan e-commerce, dengan perampingan hirarki korporat dan meningkatnya peran otomatisasi serta AI.
—