Perselisihan antara nasabah bernama Mayesti Peranginangin dengan BRI Unit Laubaleng yang mencuat akibat dugaan penggelapan dana pada 10 dan 11 November telah berakhir dengan damai.
Menurut klarifikasi baru dari Mayesti Peranginangin, kasus tersebut telah diselesaikan pada tanggal 12 November 2025. Penyelesaian itu diupayakan melalui pendekatan kekeluargaan, menghindari jalur hukum yang lebih panjang.
“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkap Mayesti.
Mayesti juga memberikan apresiasi kepada pihak yang dianggap tanggap dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk manajemen BRI dan Kepolisian Sektor setempat.
“Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
ungkap Mayesti.