Di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255 triliun. Acara tersebut terkait kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Dana ini diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan pada hari Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memuji kerja keras Kejaksaan Agung yang berkomitmen dalam memberantas korupsi. Ia menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk memajukan keadilan ekonomi di Indonesia “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa perkara ini melibatkan beberapa perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian mencapai Rp 17 triliun. “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung. Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan selisih sekitar Rp4,4 triliun akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.
Acara ini menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. Beberapa pejabat negara turut hadir dalam acara ini, seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
—