DPR RI menganggap bahwa langkah DPRD Kabupaten Pati dalam membentuk Panitia Khusus hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada 13 Agustus 2025, alun-alun Pati menjadi saksi demonstrasi besar-besaran yang dipicu oleh kebijakan kontroversial seperti rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250%, dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa kompensasi. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut agar Bupati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.
DPRD Pati merespons tuntutan publik dengan mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk pemakzulan Sudewo.
jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan akan terus mengawasi proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Pati terkait posisi Bupati Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Dalam rangka merespons situasi tersebut, Dasco telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah yang mengakibatkan kejadian seperti ini. DPR RI berharap Mendagri bisa mengambil langkah-langkah pencegahan agar isu serupa tidak terjadi di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
tambah Dasco.
Sebagai rekan satu partai, Dasco menegaskan bahwa partainya belum mendiskusikan sanksi untuk Sudewo. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
katanya.
Sementara itu, Bupati Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur meskipun ada tekanan dari beberapa pihak, karena merasa telah dipilih secara konstitusional. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
tegas Sudewo.
Sudewo juga berkomitmen untuk menghormati dan mengikuti proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk pembentukan hak angket oleh anggota dewan. (Ant/N-7)
—