Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan imbauan untuk tidak menyandingkan bendera Merah Putih dengan bendera One Piece saat perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.
Menurut Mensesneg, instruksi Presiden Prabowo adalah untuk memastikan bahwa bendera Merah Putih tidak diposisikan dalam situasi konfrontatif dengan simbol lain seperti One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, mengungkapkan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece di sekitar HUT RI ke-80 adalah ekspresi kebebasan sipil yang dilindungi oleh hukum. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.