Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Pengajuan ini dilakukan di kompleks parlemen Jakarta pada hari Senin, dengan tujuan menyesuaikan kebutuhan anggaran kepolisian untuk tahun tersebut “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan Polri untuk 2026 adalah Rp173 triliun. Angka ini berdasarkan surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Meski begitu, pagu indikatif yang ditetapkan hanya Rp109,6 triliun, memicu kebutuhan untuk penambahan anggaran “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Dalam rincian yang diberikan Wahyu, tambahan anggaran akan dialokasikan ke beberapa pos. Belanja pegawai memerlukan Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,1 triliun. Prioritas diberikan untuk mengatasi kekurangan pegawai serta meningkatkan standar operasional dan infrastruktur kepolisian “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.